PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Manusia
sebagai makhluk yang berpikir dibekali rasa ingin tahu. Rasa ingin tahu inilah
yang mendorong untuk mengenal, memahami, dan menjelaskan tentang fakta-fakta dengan
menggunakan kesangsian sistematis. Pengetahuan
manusia tumbuh dan berkembang berdasarkan kajian-kajian sehingga terdapat
penemuan-penemuan, sehingga ia siap merevisi pengetahuan-pengetahuan masa lalu
melalui penemuan-penemuan baru. Penelitian
itu sendiri dipandang sebagai kegiatan ilmiah karena menggunakan metode
keilmuan.
Para ilmuwan sendiri beranggapan
bahwa agama juga merupakan objek kajian atau penelitian, karena agama merupakan
bagian dari kehidupan sosial kultural. Jadi, penelitian agama bukanlah meneliti
hakikat agama dalam arti wahyu, melainkan meneliti manusia yang menghayati,
meyakini, dan memperoleh pengaruh dari agama. Dengan kata lain, penelitian
agama bukan meneliti kebenaran teologi atau filosofi tetapi bagaimana agama itu
ada dalam kebudayaan dan sistem sosial berdasarkan fakta atau realitas
sosial-kultural.
B.
Rumusan masalah
1. Pengertian
penelitian agama?
2. Perbedaan
Penelitian agama dan penelitian keagamaan?
3. Pembagian
model-model penelitian keagamaan?
C. Tujuan makalah
Setelah
diadakannya diskusi mengenai penelitian agama dan
model modelnya menurut beberapa ahli, yang telah dipaparkan
sebelumnya. Diharapkan mahasiswa memiliki kemampuan dalam:
1.
Menjelaskan pengertian penelian
agama.
2.
Menjelaskan perbedaan antara
penelitian agama dan keagamaan.
3.
Menjelaskan Pembagian
model-model penelitian keagamaan.
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
- Penelitian
Agama
Penelitian
(Research) adalah upaya sistematis dan objektif untuk mempelajari suatu
masalah dan menemukan prinsip-prinsip umum. Selain itu, penelitian juga berarti upaya pengumpulan informasi yang bertujuan
untuk menambah pengetahuan. Pengetahuan manusia tumbuh dan berkembang berdasarkan kajian-kajian sehingga terdapat penemuan-penemuan,
sehingga ia siap merevisi pengetahuan-pengetahuan masa lalu melalui
penemuan-penemuan baru.
Penelitian itu sendiri dipandang
sebagai kegiatan ilmiah karena menggunakan metode keilmuan. Sedangkan metode
ilmiah sendiri adalah usaha untuk mencari jawaban tentang fakta-fakta dengan
menggunakan kesangsian sistematis.
Sedangkan
penelitian agama sendiri menjadikan agama sebagai objek penelitian yang sudah
lama diperdebatkan. Harun nasution menunjukkan pendapat yang menyatakan bahwa
agama, karena merupakan wahyu, tidak dapat menjadi sasaran penelitian ilmu
sosial, dan kalaupun dapat dilakukan, harus menggunakan metode khusus yang
berbeda dengan metode ilmu sosial.
Hal yang sama juga dijelaskan oleh
Ahmad Syafi’i Mufid. Beliau menjelaskan bahwa agama sebagai objek penelitian
pernah menjadi bahan perdebatan, karena agama merupakan sesuatu yang
transenden. Agamawan cenderung berkeyakinan bahwa agama memiliki kebenaran
mutlak sehingga tidak perlu diteliti.
Menurut Harun Nasution, agama
mengandung dua kelompok ajaran. Pertama,
ajaran dasar yang diwahyukan tuhan melalui rasul-Nya kepada masyarakat manusia.
Ajaran dasar yang demikian terdapat dalam kitab-kitab suci. Ajaran-ajaran yang
terdapat dalam kitab-kitab suci itu memerlukan penjelasan tentang arti dan cara
pelaksanaannya. Penjelasan-penjelasan para pemuka atau pakar agama membentuk
ajaran agama. Kelompok, kedua,
ajaran dasar agama, karena merupakan wahyu dari tuhan, bersifat absolut, mutlak
benar, kekal, tidak berubah dan tidak bisa diubah. Sedangkan penjelasan ahli
agama terhadap ajaran dasar agama, karena hanya merupakan penjelasan dan hasil
pemikiran, tidak absolut, tidak mutlak benar, dan tidak kekal. Bentuk ajaran
agama yang kedua ini bersifat relatif, nisbi, berubah, dan dapat diubah sesuai
dengan perkembangan zaman.
Para ilmuwan sendiri beranggapan
bahwa agama juga merupakan objek kajian atau penelitian, karena agama merupakan
bagian dari kehidupan sosial kultural. Jadi, penelitian agama bukanlah meneliti
hakikat agama dalam arti wahyu, melainkan meneliti manusia yang menghayati,
meyakini, dan memperoleh pengaruh dari agama. Dengan kata lain, penelitian
agama bukan meneliti kebenaran teologi atau filosofi tetapi bagaimana agama itu
ada dalam kebudayaan dan sistem sosial berdasarkan fakta atau realitas
sosial-kultural. Jadi, kata Ahmad Syafi’i Mufid, kita tidak mempertentangkan
antara penelitian agama dengan penelitian sosial terhadap agama (Ahmad Syafi’i
mufid dalam Affandi Mochtar). Dengan demikian kedudukan penelitian agama adalah
sejajar dengan penelitian-penelitian lainnya, yang membedakannya hanyalah objek
kajian yang ditelitinya.
Penulis tidak setuju, kalau
penelitian agama betujuan bukan untuk meneliti kebenaran teologi atau filosofi
tetapi bagaimana agama itu ada dalam kebudayaan dan sistem sosial. Seandainya
itu digunakan, maka kebenaran suatu agama akan diabaikan atau tidak mencari
agama mana yang paling benar. Dan ini akan membuat agama islam disejajarkan
dengan agama-agama yang lain. Karena penelitian ini hanya melihat dari sisi
bagaimana suatu agama itu ada dalam kebudayaan masyarakat tertentu, misalnya
mengapa ajaran tarekat mudah diterima dimasyarakat jawa, itu sebabnya karena
masyarakat jawa masih banyak yang mempercayai akan benda-benda mistis dan
kemampuan alam ghaib. Dan dalam penelitian agama yang seperti ini,
kebudayaan-kebudayaan yang ada diberbagai masyarakat tidak disalahkan atau
dibenarkan, hanya sekedar untuk mengetahui bagaimana agama itu ada dalam
kebudayaan masyarakat. Dan kalau dimasukkan kedalam agama islam, maka
kebudayaan-kebudayaan yang seperti tarekat yang diterima di masyarakat jawa dan
kiyai slamet yang sangat diagung-agungkan di masyarakat Jawa Tengah, khususnya
Yogya, akan dianggap bahwa itulah ajaran islam.
Dalam
mempermudah peta penelitian agama, kita dapat memahaminya melalui berikut:
PETA
PENELITIAN KEAGAMAAN
Dengan demikian, agama dalam
pengertian yang kedua, menurut Harun Nasution, dapat dijadikan sebagai objek
penelitian tanpa harus menggunakan metode khusus yang berbeda dengan metode
yang lain.
Jadi pendapat Harun Nasution
mengenai penjelasan-penjelasan tentang ajaran-ajaran yang terdapat dalam
kitab-kitab suci oleh para pemuka atau pakar agama membetuk ajaran agama
kelompok kedua bersifat nisbi, relatif dan dapat dirubah sesuai perkembangan
zaman tidak sesuai dengan ajaran islam, sebagai contohnya Rasulallah
menjelaskan tata cara shalat, sedangkan didalam kitab suci tidak diterangkan
tata cara shalat, dan tata cara shalat ini sendiri bersifat qot’i/ tidak bisa
dirubah. Kalau menurut Harun Nasution berarti penjelasan-penjelasan Rasulallah
tentang tata cara shalat berarti bersifat nisbi dan dapat dirubah.
2.
Penelitian
Agama Dan Penelitian Keagamaan
M. Atho Mudzhar mengatakan bahwa
perbedaan antara penelitian agama dengan penelitian keagamaan perlu disadari
karena perbedaan tersebut membedakan jenis metode penelitian yang diperlukan.
Untuk penelitian agama yang sasarannya adalah agama sebagai doktrin,
pintu bagi pengembangan suatu metodologi penelitian tersendiri sudah terbuka,
bahkan sudah ada yang merintisnya. Adanya ilmu ushul fiqh sebagai metode
istinbath hukum dalam agama islam dan ilmu musthalahul hadist
sebagai metode untuk menilai akurasi sabda Nabi Muhammad saw merupakan bukti
bahwa keinginan untuk mengembangkan metodologi penelitian tersendiri bagi
bidang pengetahuan agama ini pernah muncul. Persoalan berikutnya ialah, apakah
kita hendak menyempurnakannya atau meniadakannya sama sekali dan menggantinya
dengan yang baru, atau tidak menggantinya sama sekali dan membiarkannya tidak
ada.
Sedangkan untuk penelitian keagamaan
yang sasarannya agama sebagai gejala sosial, kita tidak perlu membuat
metodologi penelitian tersendiri. Ia cukup meminjam metodologi penelitian
sosial yang telah ada. Dengan kata lain bahwa pendapat M. Atho Mudzhar sama
dengan pendapat yang dikemukakan Harun Nasution, kalau penelitian agama sama
dengan ajaran agama kelompok pertama dan penelitian keagamaan sama dengan
ajaran agama kelompok kedua menurut Harun nasution.
Dalam pandangan Juhaya S. Praja,
penelitian agama adalah penelitian tentang asal-usul agama, dan pemikiran serta
pemahaman penganut ajaran agama tersebut terhadap ajaran yang terkandung
didalamnya. Dengan demikian, jelas juhaya, terdapat dua bidang penelitian
agama, yaitu sebagai berikut;
- Penelitian
tentang sumber ajaran agama yang telah melahirkan disiplin ilmu tafsir dan
ilmu hadist.
- Pemikiran
dan pemahaman terhadap ajaran yang terkandung dalam sumber ajaran agama
itu.
Sedangkan penelitian hidup keagamaan
adalah penelitian tentang praktik-praktik ajaran agama yang dilakukan oleh
manusia secara individual dan kolektif. Berdasarkan batasan tersebut,
penelitian hidup keagamaan meliputi hal-hal berikut.
- Perilaku
individu dan hubungannnya dengan masyarakatnya yang didasarkan atas agama
yang dianutnya.
- Perilaku
masyarakat atau suatu komunitas, baik perilaku politik, budaya maupun yang
lainnya yang mendefinisikan dirinya sebagai penganut suatu agama.
- Ajaran
agama yang membentuk pranata sosial, corak perilaku, dan budaya masyarakat
beragama.
Dalam hal ini, pendapat yang
dikemukakan oleh Juhaya S. Praja ada kesamaan dengan pendapat Harun Nasution
dan M. Atho Mudzhar, akan tetapi Juhaya membagi penelitan agama menjadi
dua bidang, yang pada intinya pendapatnya sama dengan pendapat Harun Nasution
tentang ajaran agama kelompok pertama. Sedangkan penelitian keagamaan menurut
Juhaya adalah penelitian hidup keagamaan, yaitu penelitian terhadap
praktik-praktik ajaran agama yang dilakukan oleh manusia secara individual dan
kolektif.
3.
Model-Model
Penelitian Keagamaan
Adapun model penelitian yang
ditampilkan di sini disesuaikan dengan perbedaan antara penelitian agama dan
penelitian keagamaan. Akan tetapi, disini dikutip karya Djamari mengenai metode
sosiologi dalam kajian agama, yang secara tidak langsung memperlihatkan
model-model penelitian agama melalui pendekatan sosiologis. Djamari, dosen
pascasarjana IKIP Bandung, menjelaskan bahwa kajian sosiologi agama menggunakan
metode ilmiah. Yaitu:
- Analisis
Sejarah
Dalam hal ini, sejarah hanya sebagai
metode analisis atas dasar pemikiran bahwa sejarah dapat menyajikan gambaran
tentang unsur-unsur yang mendukung timbulnya suatu lembaga, dan pendekatan
sejarah bertujuan untuk menemukan inti karakter agama dengan meneliti sumber
klasik sebelum dicampuri yang lain.
Seperti halnya agama Islam, sejarah
mencatat bahwa ia adalah agama yang diturunkan melalui Nabiya yaitu Muhammad
Saw berdasarkan kitab sucinya yaitu Al-Qur’an yang ditulis dalam bahasa arab.
Islam diturunkan bukan untuk satu bangsa saja melainkan untuk seluruh bangsa
secara universal. Sedangkan agama lain ada yang hanya diturunkan untuk satu
bangsa saja seperti yahudi untuk ras yahudi saja.
Pendekatan sejarah dalam memahami
agama dapat membuktikan apakah agama itu masih tetap pada orisinalitasnya
seperti ketika ia baru muncul atau sudah bergeser jauh dari prinsip-prinsip
utamanya. Bila hal itu dihubungkan dengan agama islam maka ia dapat dimasukkan
pada kategori agama yang bertahan konsisten dengan ajaran seperti pada masa
awalnya.
Menurut
ahli perbandingan agama seperti A. Mukti Ali, apabila kita ingin memahami
sebuah agama maka kita harus mengidentifikasi lima aspek yaitu konsep
ketuhanan, pembawa agama atau nabi, kitab suci, sejarah agama, dan tokoh-tokoh
terkemuka agama tersebut:
|
Perihal
|
Islam
|
Yahudi
|
Nasrani/kristen
|
Budha
|
Hindu
|
|
Asal usul nama tuhan
|
Allah
|
Langsung dari yudha atau yehuda
|
Dari nama bangsa (nazaret) dan
nama gelar yesus (kristus)
|
Dari nama tempat Gautama
|
Pendirinya budha hindustan
|
|
Konsep tuhan
|
Tauhid
|
Asal tauhid berubah jadi faham
chauvinisme
|
Asal tauhid di ubah jadi trinitas
|
Tidak jelas
|
Trimurti
|
|
Kitab
|
Al-qur’an
|
Talmud
|
Bibel
|
Tripitakan
|
Wedda
|
|
Status kitab
|
Asli
|
Tidak asli
|
Buatan paulus
|
Renungan budha
|
Berisi mantra 2
|
|
Nabi
|
Muhammad
|
Musa
|
Isa
|
Tidak ada
|
Tidak ada
|
|
Status Nabi
|
manusia
|
Manusia
|
Tuhan
|
Tidak punya nabi
|
Tidak punya nabi
|
|
Pembawa Agama
|
Muhammad
|
Musa
|
Isa
|
Sidarta Gautama
|
Tidak ada
|
|
Penyebar
|
Sahabat-ulama
|
Rahib
|
Paulus-pendeta
|
Biksu
|
Pendeta
|
|
Sifat Agama
|
Universal
|
Eksklusif
|
Universal
|
Tidak universal
|
Tidak universal
|
|
Missi
|
Da’wah
|
Bukan missi
|
Missi
|
Bukan missi
|
Bukan missi
|
|
Perubahan dari asal
|
Tidak berubah
|
Berubah
|
Berubah
|
Berubah
|
Berubah
|
Agama-agama
dipandang dari segi sejarahnya.
- Analisis
lintas budaya
Analisis lintas budaya bisa
diartikan dengan ilmu antropologi, karena dilihat dari definisi antropologi
sendiri secara sederhana dapat dikatakan bahwa antripologi mengkaji kebudayaan
manusia.
Islam sebagai agama yang dibawa oleh
Muhammad saw sampai saatnya kini telah melalui berbagai dimensi budaya dan
adat-istiadat. Masing-masing negeri memiliki corak budayanya masing-masing
dalam mengekspresikan agamanya. Karena itu dari segi antropologi kita dapat
memilah-milah mana bagian islam yang merupakan ajaran murni dan mana ajaran
islam yang bercorak lokal budaya setempat.
2. Eksperimen
Penelitian yang menggunakan
eksperimen agak sulit dilakukan dalam penelitian agama. Namun, dalam beberapa
hal,eksperimen dapat dilakukan dalam penelitian agama, misalnya untuk
mengevaluasi perbedaan hasil belajar dari beberapa model pendidikan agama.
3. Observasi partisipatif
Dengan partisipasi dalam kelompok,
peneliti dapat mengobservasi perilaku orang-orang dalam konteks relegius. Baik
diketahui atau tidak oleh orang yang sedang diobeservasi. Dan diantara
kelebihannya yaitu memungkinkannya pengamatan simbolik antar anggota kelompok
secara mendalam. Adapun kelemahannya yaitu terbatasnya data pada kemampuan observer.
4. Riset survei dan analisis statistik
Penelitian survei dilakukan dengan
penyusunan kuesioner, interview dengan sampel dari suatu populasi. Sampel bisa
berupa organisasi keagamaan atau penduduk suatu kota atau desa. Prosedur
penelitian ini dinilai sangat berguna untuk memperlihatkan korelasi dari
karakteristik keagamaan tertentu dengan sikap sosial atau atribut keagamaan
tertentu.
5. Analisis isi
Dengan metode ini, peneliti mencoba
mencari keterangan dari tema-tema agama, baik berupa tulisan, buku-buku khotbah,
doktrin maupun deklarasi teks, dan lainnya. Umpamanya sikap kelompok keagamaan
dianalisis dari substansi ajaran kelompok tersebut.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Penelitian berarti upaya pengumpulan informasi yang
bertujuan untuk menambah pengetahuan. Pengetahuan manusia tumbuh dan berkembang
berdasarkan kajian-kajian sehingga terdapat penemuan-penemuan, sehingga ia siap
merevisi pengetahuan-pengetahuan masa lalu melalui penemuan-penemuan baru. Sedangkan penelitian agama sendiri menjadikan
agama sebagai objek penelitian yang sudah lama diperdebatkan.
B.
saran
Demikian
dengan isi makalah yang kami sajikan, bila ada kesalahan dalam penulisan mohon
dimaklumi. Dengan segala kerendahan hati kami, kami sebagai pemakalah
mengharapkan kritik dan saran demi membangunnya makalah ini, baik dari Bapak
atau Ibu dosen maupun dari teman-teman sekalian.
DAFTAR
PUSTAKA
Ø Drs.
Atang Abd. Hakim, MA, Dr. Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam,
Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008, cet. Kesepuluh
Ø Didin
Saefuddin Buchori, Metodologi Studi Islam, Bogor: Granada Sarana
Pustaka, 2005, cet.I.
Ø A.
Mukti Ali, metode memahami agama islam, Jakarta: Bulan bintang, 1991.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar